Selasa, 08 Maret 2011

Ijin Eksplorasi PT SG Hingga Akhir 2012

Rembang-PT Semen Gresik telah memperoleh izin eksplorasi dari Pemerintah Kabupaten Rembang, untuk mengidentifikasi kelayakan wilayah sebelum membangun pabrik. Izin eksplorasi untuk BUMN produsen semen itu dijadwalkan dua tahun, berlaku mulai Maret 2011.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Rembang Agus Supriyanto mengatakan, Ijin eksplorasi diperkirakan berakhir pada akhir 2012 mendatang. Ekplorasi bertujuan mengetahui kelayakan aktivitas penambangan di kawasan pegunungan kapur di wilayah Rembang.

Menurut Agus Supriyanto, setelah proses eksplorasi selesai akan dilanjutkan eksploitasi yang didahului dengan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Sehingga proses pembangunan pabrik dapat mulai dilaksanakan pada 2012.


Ia menambahkan, pendirian pabrik semen dengan nilai investasi mencapai Rp.3,5 triliun memakan waktu kurang lebih sekitar tiga tahun. Sementara potensi batuan kapur di lokasi yang telah ditetapkan, baru akan diketahui pasca proses eksplorasi dilakukan.


Dari Perkiraan awal, ada sekitar lima juta ton batu kapur yang bisa digunakan untuk bahan baku pembuatan semen. Cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik semen hingga 15 tahun mendatang.

◄ Newer Post Older Post ►