Calon Jaksa Agung Pengganti Hendarman Antara Bambang atau Busyro - Pasca dikeluarkannya Keppres No 149/P/2010 tentang pemberhentian Jaksa Agung Hendarman Supandji, sejumlah pihak mendesak Presiden SBY untuk segera menunjuk Pengganti Hendarman.
dalam keppres tersebut sebenarnya juga telah menegaskan bahwa pengganti Hendarman adalah wakil jaksa agung Darmono, SH sebelum adanya penunjukan secara defenitif oleh Presiden, Tapi mengapa banyak pihak mendesak SBY ?
Sebelum dikeluarkannya diberhentikannya Hendarman, wacana pergantian jaksa agung memang sudah bergulir tentang siapa yang cocok menjadi jaksa agung. Dalam wacana pergantian Jaksa Agung ini juga ada ide agar Jaksa agung dipilih dari Jaksa Non Karir, karena diperlukan reformasi ditubuh kejaksaan yang hanya dapat dilakukan oleh orang luar dari isntansi tersebut.
Ide Jaksa Agung Non Karir ini mendapat banyak penilaian dari berbagai kalangan, dari tubuh Kejaksaan sendiri dengan jelas menolak Jaksa Agung Non karir, karena orang luar akan butuh waktu berintegrasi dengan instansi penuntut umum ini, kemudian tidak semua Jaksa karir kotor.
Sampai saat ini mana yang terbaik dari opsi belum dapat disimpulkan yang jelas bahwa penunjukan Jaksa Agung merupakan hak preogatif dari presiden. Masyarakat boleh bersuara tapi SBY jugalah yang menentukan.
Menurut Pemuda Indonesia Baru, siapa saja menjadi Jaksa Agung tidak masalah, Batu saja juga tidak masalah asal para Jaksa-Jaksa yang ada bersikap Adil, Jujur, Tegas dan menjujung tinggi Profesionalitasnya sebagai penegak hukum.
Terkait wacana jaksa Agung Non karir, Pemuda Indonesia Baru menilai, ini ada kaitannya dengan pemilihan Calon pimpinan KPK yang hanya menyisakan dua calon. Salah satunya mau diplot untuk Jaksa Agung. Busyro atau Bambang atau....? (don)