Ruyati Dihukum Pancung - Ibu Ruyati tenaga kerja indonesia di arab saudi dihukum pancung, penyebab ibu ruhayati dipancung karena Ibu ruyati didakwa membunuh istri majikannya. Ibu Ruyati membunuh nyonya majikannya dikarenakan ibu Ruyati sering diperlakukan kasar, bahkan pernah dijatuhkah dari lantai dua rumah tempat Ruyati bekerja.
Selain mendapat perlakuan kasar dari sang nyonya, Ruyati juga kesal akibat Majikan tidak membayar gajinya selama 7 bulan. Hal ini diungkapkan oleh Ibu Ruyati kepada anaknya ketika ibu ruyati menghubungi anaknya Een Nuraini pada tanggal 31 desember 2010 yang lalu.
Ruyati, warga sukatani, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, didakwa membunuh, pada tanggal 12 Januari 2010 mahkamah Tamyiz mengesahkan hukuman mati bagi (qishash) ruyati dan diperkuat oleh putusan mahakamh Agung Arab Saudi. Qishash adalah merupakan salah satu bentuk hukuman dalam hukum islam yang berarti sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.
Selain mendapat perlakuan kasar dari sang nyonya, Ruyati juga kesal akibat Majikan tidak membayar gajinya selama 7 bulan. Hal ini diungkapkan oleh Ibu Ruyati kepada anaknya ketika ibu ruyati menghubungi anaknya Een Nuraini pada tanggal 31 desember 2010 yang lalu.
Ruyati, warga sukatani, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, didakwa membunuh, pada tanggal 12 Januari 2010 mahkamah Tamyiz mengesahkan hukuman mati bagi (qishash) ruyati dan diperkuat oleh putusan mahakamh Agung Arab Saudi. Qishash adalah merupakan salah satu bentuk hukuman dalam hukum islam yang berarti sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.