PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam menyelenggarakan kegiatan bisnis salah satu tantangan yang harus dihadapi ialah bagaimana meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja perusahaan karena manajemen selalu menghadapi suasanan kelangkaan dalam pengadaan berbagai sumber berupa daya tenaga, sarana dan prasarana yang dapat digunakan dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan yang bersangkutan.
Untuk meningkatkan efisiensi , efektivitas, dan produktifitas kerja suatu perusahaan, dibutuhkan kehadiran atau keberadaan suatu kelompok manajemen puncak yang memiliki ketangguhan dalam menentukan tujuan filsafat, strategi akbar dan budaya organisasi yang penting. Disamping itu masih diperlukan manajemen oprasional yang tangguh dan hadal karena pada analisa terakhir, semua hal yang telah disinggung diatas bermuara pada dan diuji operasionalnya. Strategi akbar dan strategi induk harus dirinci menjadi strategi dasar sebagai pedoman dan pegangan dalam menyelenggarakan semua jenis dan bentuk kegiatan operasional. Dengan kata lain, apakah perusahaan dikelola dengan efisien atau tidak, dan apakah perusahaan mampu menampilkan produktifitas kerja yang tinggi atau tidak akan terlihat dalam penyelengaraan seluruh aktivitas yang sifatnya operasional
(Siagian,1996:215).
Seiring dengan perkembangan jaman, dalam Instansi Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah, juga harus meningkatkan kinerja manajemen operasionalnya. Dalam pencapaian tujuannya, tidak beda jauh dengan perusahaan, Instnasi Pemerintah pun perlu memperlihatkan kegiatan operasionanya guna mempertanggungjawabkan atas segala kegiatan yang sifatnya operasional. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuannya berjalan dengan baik. Dalam hal ini jika sebuah instansi pemerintah manajemen operasionalnya baik, maka akan baik pula dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun tanggung jawabnya kepada pemerintah.
Melihat begitu pentingnya penyelenggaraan aktivitas yang sifatnya operasional, maka diperlukan instrumen yang mampu memberikan penilaian dan jaminan akan efektifnya suatu kegiatan operasional, yaitu “Audit Operasional”. Audit Operasional dimaksudkan untuk mengidentifikasi kegiatan, program, aktivitas yang memerlukan perbaikan atau penyempurnaan dengan tujuan memberikan rekomendasi agar pengelolaan kegiatan, aktivitas, dan program yang dilaksanakan secara ekonomis efisien dan efektif (BPKP,1993:5).
Audit ini akan menghasilkan informasi bagi manajemen Instansi Pemerintah mengenai problema yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan operasional yang memerlukan perbaikan guna mencapai tingkat operasi yang lebih efisien dan ekonomis. Jadi sebenarnya audit operasional berorientasi pada usaha peningkatan efesiensi operasi/aktivitas manajemen. Sehingga nantinya dengan adanya audit operasional, manajemen akan bisa menilai
apakah kegiatan yang sifatnya operasional yang telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah tersebut sudah efektif, efisien, dan ekonomis. Dalam hal ini, yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan Audit Operasional terhadap Instansi Pemerintah adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPKP adalah sebuah lembaga Pemerintahan non Departemen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. BPKP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan serta penyelenggaraan akuntabilitas didaerah sesuai dengan peraturan undang- undang yang berlaku. BPKP diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk melaksanankan Audit Operasional terhadap Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah dan kemudian melaporkannya kepada pemerintah.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik mengambil judul “PROSEDUR PELAKSANAAN AUDIT OPERASIONAL TERHADAP INSTANSI PEMERINTAH PADA KANTOR PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI JAWA TENGAH”.