Kamis, 17 Maret 2011

Analisis Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Ratio, Total Asset Turnover, Net Profit Margin Terhadap ROE (EKN-138)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat diartikan sebagai prospek atau masa depan, pertumbuhan potensi perkembangan yang baik bagi perusahaan. Informasi kinerja keuangan diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi, yang mungkin dikendalikan di masa depan dan untuk memprediksi kapasitas produksi dari sumber daya yang ada (Barlian, 2003). Sedangkan laporan keuangan yang telah dianalisis sangat diperlukan pemimpin perusahaan atau manajemen untuk dijadikan sebagai alat pengambilan keputusan lebih lanjut untuk masa yang akan datang.


Laporan keuangan merupakan sebuah media informasi yang mencatat, merangkum segala akivitas perusahaan dan digunakan untuk melaporkan keadaan dan posisi perusahaan pada pihak yang berkepentingan, terutama pada pihak kreditur, investor, dan manajemen perusahaan itu sendiri. Untuk menggali lebih banyak lagi informasi yang terkandung dalam suatu laporan keuangan diperlukan suatu analisis laporan keuangan. Apabila suatu informasi disajikan dengan benar, informasi tersebut sangat berguna bagi perusahaan dalam pengambilan keputusan dan untuk mengetahui kinerja perusahaan.

Evaluasi kineja keuangan dapat dilakukan menggunakan analisis laporan keuangan. Dimana analisis laporan keuangan dapat dilakukan menggunakan rasio
keuangan. Rasio-rasio yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan seperti rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas dan rasio profitabilitas. Analisis rasio memungkinkan manajer keuangan dan pihak yang berkepentingan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan pihak yang berkepentingan untuk mengevaluasi kondisi keuangan akan menunjukkan kondisi sehat tidaknya suatu perusahaan. Analisis rasio juga menghubungkan unsur-unsur rencana dan perhitungan laba rugi sehingga dapat menilai efektivitas dan efisiensi peusahaan. Laba perusahaan itu sendiri dapat diukur melalui ROE perusahaan. Karena ROE mempunyai hubungan positif dengan perubahan laba. ROE digunakan untuk mengukur efekivitas perusahaan didalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang dimilkinya. ROE merupakan rasio antara laba setelah pajak (EAT) dengan total ekuitas. Alat ukur kinerja suatu perusahaan yang paling popular antara penanam modal dan manajer senior adalah hasil atas hak pemegang saham adalah return on equity (ROE). Semakin tinggi laba perusahaan maka akan semakin tinggi ROE, besarnya laba perusahaan juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti CR, DER, TAT dan NPM.

Mengingat kondisi ekonomi yang selalu mengalami perubahan, maka dapat mempengaruhi kondisi perusahaan yang dapat dilihat dari labanya. Laba perusahaan yang harusnya meningkat, justru sebaliknya mengalami penurunan. Di pasar saham, perusahaan yang telah go publik dikelompokkan kedalam beberapa sektor industri. Dari pengelompokkan tersebut, sektor industri manufaktur memiliki jumlah perusahaan yang paling besar, merupakan industri yang bergerak menghasilkan barang dan jasa yang bukan tergolong produk primer dan
merupakan emiten terbesar dibanding industri lain. Kondisi tersebut sebagai sebab penelitian ini dilakukan, disamping alasan lain yaitu untuk mengetahui apakah penelitian ini konsisten dengan penelitian sebelumnya. Penelitian dilakukan pada perusahaan yang sahamnya terdaftar di BEI pada periode 2005-2009 dan termasuk dalam kelompok industri manufaktur. Hal ini dapat dilihat dari industri manufaktur terdapat 22 sektor industri dan 205 perusahaan.

Pada rata-rata DER menunjukkan perubahan yang tidak konsisten, terjadi kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2005 dan 2008 DER mengalami kenaikan, tahun 2005 DER mengalami kenaikan sebesar 1,75% dan tahun 2008 DER mengalami kenaikan sebesar 4,55%. Sedangkan tahun 2006, 2007 dan 2009 DER mengalami penurunan. Untuk tahun 2006 DER menunjukkan penurunan sebesar
2,33%, penurunan DER semakin meningkat pada tahun 2007 sebesar 4,57%. Pada akhir periode pengamatan penelitian tahun 2009 DER mengalami penurunan sebesar 0,75%. Hal ini berarti apabila DER semakin rendah maka kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba semakin tinggi. Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi DER maka kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba semakin rendah.

Dilihat dari rata-rata TAT dari tahun 2005 mengalami penurunan sebesar
16,24% dan pada akhir tahun periode pengamtan, tahun 2009 TAT mengalami penurunan sangat besar yaitu 51,95%, sedangkan selama 3 tahun TAT mengalami kenaikan pada tahun 2006 sebesar 1,35%, tahun 2007 sebesar 2,49%, dan tahun
2008 TAT mengalami kenaikan yang sangat besar yaitu 50,20%. Apabila TAT

mengalami kenaikan ini berarti semakin tinggi TAT menunjukkan bahwa semakin efisien penggunaan asset dan semakin cepat pengembalian dana dalam bentuk kas. Tetapi pada tahun 2009 mengalami pernurunan yang cukup besar berarti penggunaan aset yang tidak efisien menyebabkan pengembalian dana dalam bentuk kas lambat atau berkurang.

Dilihat dari rata-rata NPM menunjukkan kenaikan pada tahun 2006 dan
2008. Pada tahun 2006 mengalami penurunan sebesar 1,60%, dan pada tahun
2008 kenaikkan sebesar 1,29%. Sedangkan yang mengalami penurunan pada tahun 2005 sebesar 1,85% dan 2007 sebesar 0,42% dan pada tahun 2009 penurunan sebesar 0,64%, berarti tinggi rendahnya rasio NPM merefleksikan kemampulabaan dan efektivitas penggunaan asset. Semakin rendah rasio NPM, semakin buruk pula efektivitas dari penggunaan asset. Terlihat dari penurunan yang besar tetapi kenaikannya persentasenya lebih kecil dibandingkan penurunannya.

Sedangkan rata-rata ROE setiap tahunnya menunjukkan trend yang mengalami kenaikan dan penurunan dari tahun ke tahun walaupun kecil. Pada tahun 2005 dan 2006, untuk tahun 2005 ROE mengalami penurunan sebesar
1,78% dan tahun 2006 mengalami penurunan sebesar 0,56%. Sedangkan dari tahun 2007-2009 menunjukkan kenaikkan, pada tahun 2007 ROE menunjukkan kenaikkan sebesar 1,39%, tahun 2008 ROE menunjukkan kenaikkan sebesar
3,41%, dan pada tahun 2009 ROE mengalami kenaikkan sebesar 4,39%. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
dengan memanfaatkan ekuitas yang dimiliki dan kinerja perusahaan yang semakin meningkat dari tahun 2007-2009.

Keberhasilan kinerja keuangan sutau perusahaan dapat dilihat dari ROE yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Selama ini telah banyak penelitian tentang ROE, karena ROE merupakan hal yang penting dan diperhatikan banyak pihak baik itu investor dan kreditur, yang mempengaruhi ROE dalam menginvestasikan modalnya. Dengan menggunakan berbagai rasio keuangan dapat diketahui berhasil tidaknya suatu perusahaan. Keberhasilan kinerja keuangan perusahaan dapat diukur dari ROE (Suad Husnan, 2001). Variabel kinerja keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah CR,TAT, NPM dan DER. Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Buchary Jahja (2002), Cyrillius Martono (2002), Pieter Leunupun (2003), Yuli Orniati (2009), Ni Putu dan Agung (n.d), Machfoedz (1994), Kwan Billy Kwandinata (2005), tidak dikemukakan adanya konsistensi hasil penelitian yang menguji pengaruh CR, TAT, dan DER, NPM sehingga perlu diadakan penelitian lanjutan. Berikut ini research gap dari keempat variabel independen yang mempengaruhi ROE tersebut:

1. Penelitian Debora Setiati Santosa (2009) dimana CR tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan ROE. Sedangkan penelitian, Machfoedz (1994) dimana CR berpengaruh signifikan negative terhadap laba perusahaan dan Yuli Orniati (2009) tentang pengaruh CR terhadap kinerja perusahaan (ROE) berpengaruh signifikan positif.

2. TAT diteliti karena adanya research gap dari hasil penelitian Kwan Billy
Kwandinata (2005) dan Debora Setiati Santosa (2009) yang menunjukkan
adanya pengaruh positif terhadap ROE, sedangkan penelitian Pieter Leunupun
(2003) tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap ROE.

3. Debt to Equity menurut Buchary Jahja (2002) secara signifikan berpengaruh terhadap ROE dimana semakin tinggi tingkat penggunaan risk (financial leverage) akan menghasilkan semakin tinggi pula ROE. Sementara Ni Putu dan Agung (n.d) menguji pengaruh pemoderasi pertumbuhan laba terhadap hubungan antara ukuran perusahaan, DER dengan profitabilitas. Sehingga perusahaan dengan pertumbuhan laba rendah akan memperkuat hubungan antara DER yang berpengaruh negative dengan profitabilitas. Dan penelitain Debora Setiati Santosa (2009) dimana DER tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan ROE. Sedangkan Kwan Billy Kwandinata (2005) menunjukkan pengaruh yang signifikan positif DER terhadap ROE dan penelitian Cyrillius Martono (2002) menunjukkan pengaruh yang signifikan negative DER terhadap ROE dan ROA.

4. Penelitian NPM berdasarkan adanya research gap dari hasil penelitian terdahulu, dimana Penelitian Yuli Orniati (2009) , Pieter Leunupun (2003), dan Kwan Billy Kwandinata (2005) tentang pengaruh NPM terhadap kinerja perusahaan (ROE) berpengaruh signifikan positif, berbeda dengan penelitian Machfoedz (1994) meneliti tentang pengaruh NPM terhadap laba perusahaan, hasil NPM tidak berpengaruh signifikan terhadap laba perusahaan.

Hal itu mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan manufaktur yang listed di BI dalam menghasilkan laba dengan modal sendirinya menunjukkan tidak konsisten. Karena ROE masih mengalami fluktuasi kenaikan dan penurunan,
ROE mengalami kenaikan dari tahun 2007-2009, dan pada tahun 2005 dan 2006
ROE mengalami penurunan. Data empiris rata-rata ROE, menunjukkan persentase kenaikan ROE lebih besar daripada penurunannya, oleh karena itu perlu diteliti faktor yang mempengaruhi peningkatan ROE tersebut. Oleh sebab itu, dalam penelitian ini penulis memberi judul dalam penelitian ini penulis memberi judul : ANALISIS PENGARUH CURRENT RATIO, DEBT TO EQUITY RATIO, TOTAL ASSETS TURNOVER, NET PROFIT MARGIN TERHADAP ROE(Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Go – Public di BEI Periode 2005-

2009).

◄ Newer Post Older Post ►