Kamis, 17 Maret 2011

Pengaruh Earnings Management Terhadap Nilai Perusahaan: Corporate Governance Sebagai Moderating Variable (EKN-142)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Laba merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional perusahaan. Informasi tentang laba digunakan untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan operasi yang telah ditetapkan (Siallagan dan Machfoeds, 2006). Salah satu cara yang dilakukan oleh manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan yang dapat mempengaruhi tingkat laba yang ditampilkan yaitu dengan earnings management yang diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan pada saat tertentu.


Scott (dalam Kusumawardhani dan Sylvia, 2009) mendefinisikan earning management sebagai “the choice by a manager of accounting policies so as to achieve some specific objective”, yang kurang lebih memiliki arti: pilihan yang dilakukan oleh manajer dalam menentukan kebijakan akuntansi untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, earnings management berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi yang dapat mempengaruhi tingkat laba untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki oleh manajemen.

Gumanti (2000) menyatakan bahwa earnings management diduga muncul atau dilakukan oleh manajer atau para pembuat laporan keuangan dalam proses pelaporan keuangan suatu organisasi karena mereka
mengharapkan suatu manfaat dari tindakan yang dilakukan. Earnings management menjadi menarik untuk diteliti karena dapat memberikan gambaran akan perilaku manajer dalam melaporkan kegiatan usahanya pada suatu periode tertentu, yaitu adanya kemungkinan munculnya motivasi tertentu yang mendorong mereka untuk memanaje atau mengatur data keuangan yang dilaporkan. Perlu dicatat disini bahwa earnings management tidak harus dikaitkan dengan upaya untuk memanipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi lebih condong dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi (accounting methods) untuk mengatur keuntungan yang bisa dilakukan karena memang diperkenankan menurut accounting regulations.
Jika pada suatu kondisi dimana pihak manajemen ternyata tidak berhasil mencapai target laba yang ditentukan, maka manajemen akan bertindak untuk memodifikasi laba yang masih sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Manajemen termotivasi untuk memperlihatkan kinerja yang baik dalam menghasilkan keuntungan maksimal bagi perusahaan sehingga manajemen cenderung memilih dan menerapkan metode akuntansi yang dapat memberikan informasi laba yang lebih baik (Halim, dkk; 2005).

Tujuan dari earning management adalah meningkatkan kesejahteraan pihak tertentu walaupun dalam jangka panjang tidak terdapat perbedaan kumulatif perusahaan dengan laba yang dapat diidentifikasikan sebagai keuntungan (Fischer dan Rosenweirg 1995 dalam Herawaty 2008), Scott
1997:294. Morck, Scheifer & Vishny (dalam Herawaty, 2008) menyatakan bahwa earnings management yang dilakukan manajemen perusahaan akan
meningkatkan nilai perusahaan (tobin’s q) lalu kemudian akan turun searah dengan peningkatan kepemilikan manajerial.

Praktik earning management dipengaruhi oleh konflik antara kepentingan manajemen (agent) dan pemilik (principal) yang timbul karena setiap pihak berusaha untuk mencapai atau mempertimbangkan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya. Agency theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya sendiri dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Sedangkan agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh kompensasi/bonus (sifat opportunistic manajemen) hal inilah yang disebut masalah keagenan.

Konflik keagenan yang mengakibatkan adanya sifat opportunistic manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba atau laba yang dilaporkan semu. Rendahnya kualitas laba tersebut berakibat pada kesalahan pembuatan keputusan oleh para pemakai laporan keuangan tersebut seperti para investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoeds, 2006).
Berdasarkan teori keagenan, permasalahan tersebut dapat diatasi atau diminimumkan dengan pengawasan melalui good corporate governance. Shleifer dan Vishny (dalam Herawaty, 2008) menyatakan bahwa corporate governance merupakan cara atau mekanisme untuk memberikan keyakinan
pada para pemasok dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi mereka. Forum of Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2001) menyatakan bahwa corporate governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.

Pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar good corporate governance sebenarnya merupakan kebutuhan yang mendasar dalam rangka implementasi good corporate governance. Prinsip-prinsip utama dari corporate governance yang menjadi indikator, sebagaimana ditawarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah: Fairness (keadilan), Disclosure/ Transparancy (keterbukaan/ transparansi), Acccountability (akuntanbilitas), Responsibility (responsibilitas) dan Independency (independen).

Sedangkan terdapat beberapa mekanisme corporate governance sebagai sarana monitoring untuk menyelaraskan (alignment) perbedaan kepentingan pemilik dan manajemen (konflik keagenan) antara lain dengan:
1. Memperbesar kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen

(manajerial ownership) (Jensen Meckling, 1976).

2. Memperbesar kepemilikan saham oleh institusional karena mereka dianggap sebagai sophisticated investor dengan jumlah kepemilikan yang cukup signifikan dapat memonitor manajemen yang berdampak mengurangi motivasi manajer untuk melakukan Earnings Management

(Midiastuty dan Mas’ud, 2003).

3. Peran monitoring yang dilakukan dewan komisaris independen

(Barnhart dan Rosenstein, 1998)

4. Kualitas audit yang dilihat dari peran auditor yang memiliki kompetensi yang memadai dan bersikap independen sehingga menjadi pihak yang dapat memberikan kepastian terhadap integritas angka- angka akuntansi yang dilaporkan manajemen (Mayangsari, 2003). Praktik corporate governance memiliki hubungan yang signifikan
terhadap earnings management, dan berbagai penelitian telah dilakukan untuk membuktikan hal tersebut, seperti penelitian yang dilakukan Midiastuty dan Machfoedz, 2003, Wedari, 2004, dan Boediono, 2005. Praktik earnings management yang dilakukan oleh manajer akan mempengaruhi tingkat laba yang selanjutnya akan berpengaruh pada nilai perusahaan. Sedangkan corporate governance akan mempengaruhi hubungan antara earnings management dan nilai perusahaan. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penelitian ini diberi judul: “PENGARUH EARNINGS MANAGEMENT TERHADAP NILAI PERUSAHAAN; CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI MODERATING VARIABLE”.

◄ Newer Post Older Post ►