Surat palsu itu sendiri berisi undangan untuk mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) dan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa/Pemerintah (PBJP). “Masing-masing Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mewaspadai adanya surat palsu tarkait undangan mengikuti bimtek dan uji sertifikasi PBJP yang mengatasnamakan institusi Ditjen Perbendaharaan, “ ungkapnya kemarin.
Ditegaskan olehnya, Ditjen Perbendaharaan tidak pernah menerbitkan surat undangan. Selain itu institusi tersebut juga tidak memiliki kewenagan dan tugas untuk mengadakan Bimtek strategis akurat pengelolaan PBJP kepada pegawai dan pejabat di luar institusinya. “Penegasan beredarnya surat palsu itu disebutkan Ditjen Perbendaharaan lewat surat tertanggal 10 Pebruarai 2011 nomor S-1184/PB/2011, “ urai dia.
Pada intinya, kata dia, surat palsu itu bermotif untuk mencari keuntungan pribadi dengan modus penipuan untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya regisrtrasi atau uang muka. Calon korbannya di iming-imingi biaya transportasi dan akomodasi hotel gratis melalui transfer ke rekening peserta Bimtek. Tentunya dengan kewajiban untuk menyetor uang muka terlebih dulu.
“Kami sudah mengedarkan surat agar masing-masing Kepala SKPD tidak terjebak dengan surat palsu itu. Jika dikemudian hari SKPD menerima surat sejenis, apalagi keabsahannnya diragukan, agar segera mungkin melakukan konfirmasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, “ katanya mengakhiri.