Susno Duaji Mendapat Ancaman Dibunuh - Komjen Pol Susno Duadji yang menjadi Saksi meringankan Antasari mendapat ancaman dibunuh. Ancaman tersebut dicurigai dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kesaksian Susno dalam kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar. Kecurigaan ini timbul karena pada kesaksian susno memberatkan pihak kepolisian.
Mentikapi isu ini pihak kepolisian melalui Kadiv Profesi dan Pengamanan, Irjen Pol Oegroseno, mempersilahkan susno untuk tidak sungkan melaporkan ancaman tersebut ke pihak Propam Mebes Polri. Dia menegaskan bahwa sebagai warga negara indonesia, Susno duaji mempunyai hak yang sama dimata hukum, sehingga bila dia merasa keselamatannya terancam maka Susno Duaji dapat meloporkan dan meminta perlindungan hukum.
Ancaman terhadap Susno juga ditujukan kepada pihak keluarganya, dalam hal ini cucu kesayangan Susno. Ancaman yang datang melalui SMS itu muncul menyusul kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Antasari Azar dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin.
Mentikapi isu ini pihak kepolisian melalui Kadiv Profesi dan Pengamanan, Irjen Pol Oegroseno, mempersilahkan susno untuk tidak sungkan melaporkan ancaman tersebut ke pihak Propam Mebes Polri. Dia menegaskan bahwa sebagai warga negara indonesia, Susno duaji mempunyai hak yang sama dimata hukum, sehingga bila dia merasa keselamatannya terancam maka Susno Duaji dapat meloporkan dan meminta perlindungan hukum.
Ancaman terhadap Susno juga ditujukan kepada pihak keluarganya, dalam hal ini cucu kesayangan Susno. Ancaman yang datang melalui SMS itu muncul menyusul kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Antasari Azar dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin.