Pidato Presiden SBY Tentang KPK vs Polri - Kasus perselisihan yang terjadi antara dua lembaga hukum indonesia yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan POLRI memang membuat perhatian serius bagi semua pihak terutama masyarakat. Betapa tidak, dengan adanya perselisihan antara dua lembaga ini membuat masyarakat geram akan kinerjanya dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun langsung untuk menyelesaikan kasus yang terjadi antara KPK vs Polri tersebut. Ditengah keresahan masyarakat tersebut nampaknya Presiden SBY sudah memberikan arahannya tentang kasus ini.
Pidato Presiden SBY |
Di bawah ini adalah isi Pidato Presiden SBY mengenai Kasus yang terjadi antara KPK vs Polri. Dalam pidato yang telah dilakukan oleh Presiden SBY tersebut, menghasilkan lima isi penting untuk mencoba meleraikan perselisihan yang terjadi antara KPK vs Polri. Dan Ini adalah isi pdidatonya :
- Penanganan hukum terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada pengadaan alat simulator SIM yang melibatkan Irjen Joko Susilo, sepenuhnya dikerjakan oleh pihak KPK. Sementara Polri mengerjakan kasus lain yang tidak terkait langsung.
- Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Bawesdan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
- Tentang perselisihan antara anggota Polri yang bertugas di KPK akan diatur selanjutnya oleh Presiden melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). Aturan tersebut nantinya akan menyangkut tentang status penyidik KPK yang diperpanjang dan bisa menjadi pegawai KPK setelah mengundurkan diri dari jajaran Polri.
- Rencana revisi UU KPK yang bergulir di DPR dianggap oleh Presiden tidak perlu dilakukan untuk saat ini, tetapi memunginkan akan dilakukan dalam waktu kedepan, namun sepanjang hal tersebut dilakukan untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK.
- KPK dan Polri diminta Presiden untuk memperbaharui nota kesepakatan (MoU), selain itu Presiden juga meminta adanya sinergi antara KPK agar kejadian perselisihan antara kedua lembaga tidak kembali terulang.
Dari Pidato yang telah disampaikan oleh Presiden SBY tersebut memang diharapkan bisa menyelesaikan kasus yang terjadi antara KPK vs Polri. Dan semoga kedepannya bangsa kita ini tak pernah lagi menemui kasus-kasus semacam ini. Karena selain mengganggu stabilitas dalam negeri, kasus ini juga menghambat lembaga hukum tersebut dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai bagian penting dari sebuah negara.