Untuk program perbaikan lingkungan atau revitalisasi permukiman kampung kota, DKI Jakarta pernah sukses dengan program perbaikan kampung atau Kampong Improvement Program (KIP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Proyek Muhammad Husni Thamrin atau Proyek MHT. Proyek ini bahkan memperoleh penghargaan dari Yayasan Aga Khan pada tahun 1980 dan dinyatakan sebagai Praktek Global Terbaik oleh Bank Dunia dalam rangka memperbaiki kekumuhan dan kemiskinan pada tahun 2004.
Proyek MHT I, dimulai dari tahun 1969-1984. Proyek ini dicetuskan untuk memperbaiki lingkungan permukiman kumuh dan kualitas hidup penghuninya dengan biaya rendah. Dan proyek ini terbukti dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan mengatasi masalah penyediaan perumahan. Proyek MHT II, dimulai dari tahun 1985-1989. Proyek ini dilaksanakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) dan dilaksanakan secara sektoral dengan perbaikan komponen fisik lingkungan.
Proyek MHT III, dimulai dari tahun 1990-1999. Proyek ini dilaksanakan di 85 Kelurahan secara terpadu dengan menggunakan konsep tribina (sosial, ekonomi, dan fisik lingkungan). Kemudian dilanjutkan dengan Proyek MHT IV sampai tahun 2001, yang sudah mulai memasukkan unsur legal.Setelah berakhirnya era Proyek MHT, hampir tidak terdengar lagi proyek revitalisasi permukiman kampung kota lainnya. Proyek-proyek pembangunan skala besar atau pun proyek-proyek pembangunan rumah susun, lebih banyak menghiasi pembangunan Kota Jakarta. Beberapa kasus yang masih muncul antara lain upaya revitalisasi kawasan Menteng, Kebayoran Baru, dan Kawasan Kota Tua; perbaikan lingkungan yang dipelopori oleh Ibu Harini Bambang Wahono, Kampung Banjarsari, Cilandak, Jakarta Selatan; atau pun proyek-proyek perbaikan lingkungan yang dilakukan oleh beberapa LSM.
Revitalisasi Kawasan Menteng, Kebayoran Baru, dan Kawasan Kota Tua adalah upaya revitalisasi lingkungan permukiman yang bernilai bersejarah atau berciri khas budaya tertentu.
Kawasan Menteng dan Kebayoran baru adalah kawasan permukiman yang bernilai sejarah. Sedangkan di Kawasan Kota Tua ada Pecinan dan Kampung Arab, yaitu permukiman yang berciri khas budaya tertentu. Revitalisasi kawasan permukiman ini, tidak saja bermanfaat untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas lingkungan dan masyarakat permukiman tersebut, tetapi juga menjadikan kawasan tersebut sebagai obyek wisata sejarah yang menarik.
Perbaikan permukiman kampung kota yang dipelopori Ibu Harini Bambang Wahono di Kampung Banjarsari sejak tahun 1980 ini, dilakukan melalui peningkatan kebersihan dan penghijauan lingkungan, serta melalui kegiatan komposting. Ibu Harini Bambang Wahono sendiri telah dianugerahi penghargaan Juara Nasional Konservasi Alam dan Penghijauan yang diselenggarakan Departemen Pertanian dan Kehutanan pada tahun 2000 dan dianugerahi penghargaan Kalpataru oleh Presiden Megawati pada tahun 2001. Model revitalisasi permukiman kampung kota ini yang juga disebut program “green and clean” sudah menjadi suatu raw model dan telah di-copy di banyak tempat, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pihak swasta melalui CSR-nya (Corporate Social Responsibility). Upaya revitalisasi ini tidak saja meningkatkan kualitas lingkungan dan pendapatan masyarakatnya, tetapi juga memunculkan rasa kebanggaan masyarakatnya tinggal di kampung tersebut.
Sumber:
Ir. Izhar Chaidir, MA, Buletin Tata Ruang, Juli-Agustus 2009 (Edisi: Pengembangan Ekonomi Perdesaan)