Senin, 14 Maret 2011

Pencanangan pekan panutan pajak

Rembang-Bertempat di balai kartini Kantor Penyuluhan Pajak (KPP) Pratama Pati dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang, mencanangkan minggu ke tiga Maret sebagai pekan panutan pajak di Kabupaten Rembang. Bersamaan pencanangan tersebut jajaran pimpinan daerah, SKPD, Bagian Setda dan Camat se-Kabupaten Rembang, menyerahkan laporan surat pajak tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2011.


Wakil Bupati Rembang, H Abdul Hafidz dalam sambutannya menyatakan, anggaran APBN tahun 2011 yang ditopang dari sektor pajak jumlahnya cukup besar. Dari total anggaran APBN sekira 1.120 triliun rupiah, 60 persen sumber dananya disokong dari sektor pajak. Sedangkan 20% dari penerimaaan pajak penghasilan kabupaten/kota dan dikembalikan ke daerah masuk pada APBD, untuk mensuport program pembangunan.


Ditegaskannya, sehubungan adanya kasus mafia pajak yang belum lama ini terungkap, jangan sampai menjadi paradigma negatif di tengah masyarakat, yang dianggap menjadi penyebab terjadinya carut-marut dalam pengelolaan penerimaan negara dari sektor pajak. Masyarakat diimbau tidak luntur semangatnya untuk membayar tepat waktu, mengingat pendapatan dari pajak memiliki filosofi dari, oleh dan untuk rakyat.


Sementara Kepala KP2KP Rembang, Endro Subiakto menerangkan, per Maret 2011, jumlah wajib pajak (WP) di Kabupaten Rembang mencapai 24.257 WP, terdiri perorangan 21.282 WP, Badan/lembaga 1.586 WP dan bendahara 1.389 WP. Pada tahun 2009 jumlah yang membayar pajak penghasilan sebanyak 9.096 WP, terdiri perorangan sejumlah 8.536 WP dan badan sebanyak 560 WP.


Endro Subiakto menambahkan, untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan di tingkat kabupaten dan 14 kecamatan.


◄ Newer Post Older Post ►