Selasa, 08 Maret 2011

Dianggap Meresahkan, Anak "Punk" Diamankan

Rembang-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pagi tadi mengamankan komunitas anak jalanan yang menamakan diri anak "punk" Karena dianggap meresahkan masyarakat. Mereka kedapatan mengamen dengan cara memaksa para pengguna jalan.


Kasatpol PP Rembang Slamet Riyadi mengatakan, penertiban dilakukan terkait laporan ulah anak jalanan yang meresahkan masyarakat. khususnya bagi pengguna jalan, karena bergerombol terlihat mengamen di kawasan trafick light tugu adipura,.


Tahu akan diamankan, mereka langsung berlarian, hanya berhasil ditangkap satu orang. Anggota punk itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina. Yang bersangkutan dirapikan rambutnya, disuruh mandi, selanjutnya diberi nasehat serta diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya.


Ditambahkan Slamet Riyadi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan atas keberadaan anak jalanan, tanpa menunggu keluhan warga. Sejumlah tempat mangkal mereka akan terus dirazia. Apabila sel khusus di lingkup kantor setempat terealisasi, maka anak jalanan yang tertangkap hingga kali ke tiga akan dikenai hukuman badan, diinapkan di tempat tersebut.


Sementara dari pengakuan Hidayah warga Juana-Pati, anak punker yang diamankan Satpol PP, Ia baru tiga bulan berkelana hidup di jalanan dan tak pulang ke rumah. Selepas SMP tahun kemarin dimasukkan ke pondok pesantren, tetapi tidak merasa betah kemudian hidup menggelandang bersama komunitas anak punk di Rembang yang sebagian berasal dari daerahnya.


Hidayah mengungkapkan, orang tuanya sebenarnya tergolong orang mampu, membuka usaha toko bahan bangunan cukup laris di desanya. Namun karena keinginan melanjutkan sekolah SMA tidak diwujudkan, dia memutuskan keluar dari rumah, hidup di jalanan.

◄ Newer Post Older Post ►