Profil Calon Pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto - Proses seleksi (Pansel) calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan dua nama Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Kedua calon inilah akan diajukan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diuji apakah layak menjadi Pimpinan di Lembaga yang "ditakuti" koruptor ini.
Inilah Profil Kedua Calon Pimpinan KPK :
Nama : M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum
TTL : Yogyakarta, 17 Juli 1952
Pekerjaan : Merangkap anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010.
Biografi Singkat :
M. Busyro Muqoddas lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
M. Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.
Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Nama : Bambang Widjojanto
TTL : 18 Oktober 1959
Pekerjaan : Advokat
Bigrafi Singkat :
Pada tahun 1984, Bambang menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya.
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (1995-2000).
Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, ia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award tahun 1993.
Pada tahun 2001, ia menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University. Tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Saat ini, ia mengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum KPK.
Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
Ia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu
Semoga Kedua calon ini bila menjadi Pimpinan KPK dapat mengembalikan KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami menanti, walau tidak pasti.