Data Aliran Dana Century Sudah Di Rekayasa?-Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menyerakan data lengkap aliran dana Century kepada pansus.Data Aliran Dana Century diserahkan PPATK pagi hari ini (29/1/2010) kepada pansus.
Ketua PPATK Yunus Hussien pada saat rapat konsultasi antara pansus Century dengan Pimpinan DPR, BPK, PPATK, dan BI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, memohon kepada pansus agar menghargai kerja-kerja yang telah dihasilkan oleh mereka, walupun data tersebut terlambat untuk diserahkan sekitar 1 bulan.
Keterlambatan penyerahan Data aliran dana Century tersebut menurut Yunus dikarenakan datanya tahun lalu, kemudian transaksinya macam-macam, kalau sudah berpindah tunai sulit untuk dilacak.
Sementara itu BPK tidak mau menyerahkan data BPK kepada Pansus kecuali Ada telebih dahulu proses penyitaan yang dilakukan oleh DPR karena DPR mempunyai hak untuk itu, karena apabila diserahkan oleh BPK tanpa proses Penyitaan maka BPK telah melakukan pelanggaran terhadap UU tentang BPK.
Kedua Data ini memang sangat diperlukan dalam mengungkap skandal yang telah membuat bangsa ini gerah. karena kedua data inilah nanti yang dapat menjawab persoalan Kemana sebenarnya aliran dana tersebut mengalir.
Akan tetapi dari keterlembatan dan adanya tarik ulur penyerahan data tersebut dengan alasan sulit dan terbentur dengan UU maka sebenarnya hal ini sangat perlu dipertanyakan apakah data ini masih originil apa adanya ataukan sudah direkayasa.
Alasan Sulit karena sudah data tersebut pada tahun 2008 sebenarnya tidak layak dijadikan sebagai alasan keterlambatan, dan kalupun betul maka PPATK perlu direformasi mulai dari sistem sampai dengan orang orang yang berada disana karena tidak mampu atau mudahnya pecat Yunus Hussien sebagi Ketua PPATK.
Demikian juga halnya BPK kenapa baru sekarang menyatakan hal tersebut, hal ini kan mengindikasikan bahwa ada semacam kesengajaan perlambatan penyerahan data dalam pengungkapan Skandal bank century ini.
Pansus pun tidak ubahnya dengan kedua lembaga tersebut mereka sediri yang meminta mengapa tidak "memaksa" karena hal itu merupakan hak mereka sebagai wakil-wakil rakyat.
Jadi dari beberapa hal di atas maka ada indikasi bahwa data-data yang iserahkan oleh PPATK dan BPK dimungkinkan telah direkayasa. Paling tidak dengan keterllambatan data ini, pihak-pihak yang berkepentingan sudah memiliki waktu untuk membuat skenario kedua setelah sekenario babak pertama pansus berhasil dengan sukses.
Ketua PPATK Yunus Hussien pada saat rapat konsultasi antara pansus Century dengan Pimpinan DPR, BPK, PPATK, dan BI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, memohon kepada pansus agar menghargai kerja-kerja yang telah dihasilkan oleh mereka, walupun data tersebut terlambat untuk diserahkan sekitar 1 bulan.
Keterlambatan penyerahan Data aliran dana Century tersebut menurut Yunus dikarenakan datanya tahun lalu, kemudian transaksinya macam-macam, kalau sudah berpindah tunai sulit untuk dilacak.
Sementara itu BPK tidak mau menyerahkan data BPK kepada Pansus kecuali Ada telebih dahulu proses penyitaan yang dilakukan oleh DPR karena DPR mempunyai hak untuk itu, karena apabila diserahkan oleh BPK tanpa proses Penyitaan maka BPK telah melakukan pelanggaran terhadap UU tentang BPK.
Kedua Data ini memang sangat diperlukan dalam mengungkap skandal yang telah membuat bangsa ini gerah. karena kedua data inilah nanti yang dapat menjawab persoalan Kemana sebenarnya aliran dana tersebut mengalir.
Akan tetapi dari keterlembatan dan adanya tarik ulur penyerahan data tersebut dengan alasan sulit dan terbentur dengan UU maka sebenarnya hal ini sangat perlu dipertanyakan apakah data ini masih originil apa adanya ataukan sudah direkayasa.
Alasan Sulit karena sudah data tersebut pada tahun 2008 sebenarnya tidak layak dijadikan sebagai alasan keterlambatan, dan kalupun betul maka PPATK perlu direformasi mulai dari sistem sampai dengan orang orang yang berada disana karena tidak mampu atau mudahnya pecat Yunus Hussien sebagi Ketua PPATK.
Demikian juga halnya BPK kenapa baru sekarang menyatakan hal tersebut, hal ini kan mengindikasikan bahwa ada semacam kesengajaan perlambatan penyerahan data dalam pengungkapan Skandal bank century ini.
Pansus pun tidak ubahnya dengan kedua lembaga tersebut mereka sediri yang meminta mengapa tidak "memaksa" karena hal itu merupakan hak mereka sebagai wakil-wakil rakyat.
Jadi dari beberapa hal di atas maka ada indikasi bahwa data-data yang iserahkan oleh PPATK dan BPK dimungkinkan telah direkayasa. Paling tidak dengan keterllambatan data ini, pihak-pihak yang berkepentingan sudah memiliki waktu untuk membuat skenario kedua setelah sekenario babak pertama pansus berhasil dengan sukses.