Sabtu, 07 Maret 2009

Kepala Sekolah Hukum Murid dengan Merokok

Lagi-lagi dunia pendidikan tanah air tercoreng. Saat kontroversi fatwa haram merokok yang disahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang dipergunjingkan, Kepala Sekolah SDN Jatirasa III, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, malah menghukum muridnya dengan menyuruh muridnya itu merokok.

Adalah Fajar Bagas Sugiarto (10), murid kelas 4 SDN Jatirasa III, Kamis (5/3/2009) siang hanya bisa terbaring di rumahnya. Siswa yang tingal di Perumahan Kemang IFI Graha Blok C1 No 19, RT 010 RW 14, Jati Asih, Kota Bekasi ini, mengalami memar di bagian kepala serta muntah-muntah, akibat mendapat hukuman dari kepala sekolahnya tersebut.

Kejadian ini berawal ketika Fajar Bagas Sugiarto murid kelas 4 SDN Jatirasa III, dipaksa oleh ketiga temanya yaitu Hadi, Fikri, dan Samuel, untuk menghisap rokok di daerah tanggul yang tak jauh dari sekolah. Fajar menolak ajakan teman-temannya, namun akhirnya dia ikut serta.

Aksi ketiga murid itu diketahui kepala sekolah, yang mendapatkan laporan dari seseorang bahwa ada murid-muridnya yang merokok. Kepala sekolah yang mendapatkan laporan langsung memanggil keempat murid SD tersebut.

Di kantor kepala sekolah dan di hadapan para guru, Fajar dan kawan-kawan disuruh merokok Jim Sam Soe. Tidak cukup sampai di situ, para murid juga disuruh rukuk di bawah tiang bendera.

Setelah itu, kepala sekolah menyuruh murid kelas enam yang baru keluar kelas menjitak para murid yang sedang di hukum itu secara bergantian.

"Saya disuruh hisap merokok sebanyak 20 hisapan, rukuk dijitakin. Disetrap sampai pulang sekolah di depan papan tulis kelas," terang Fajar saat ditemui di rumahnya, Kamis (5/3/2009).

Ibu Fajar, Misnawati tidak terima dengan hukuman yang diberikan kepala sekolah tersebut. Dia lantas menemui kepala sekolah.

"Saya bertemu Kepsek di Sekolah, Kepsek membantah menyuruh jitak kepala anak saya," kata dia.

Misnawati pun akhirnya memutuskan untuk memvisum anaknya. Menurut dokter, ada luka memar di kepala Fajar.

Kepala Sekolah SDN Jatirasa III Jatiasih Darlan Harahap mengiyakan kalau dirinya menyuruh keempat muridnya tersebut merokok. Pasalnya, kata dia, dengan cara itu dia bisa mengetahui siapa yang terbiasa menghisap rokok.

Namun mengenai suruhan murid kelas 6 SD menjitak keempatnya, Darlan membantah. "Saya tidak menyuruh murid kelas enam SD yang baru selesai belajar untuk menjitak mereka," kilahnya.

Berbeda dengan kesaksian salah seorang teman korban, Rifki, Fajar dan tiga temannya tersebut dibariskan di halaman sekolah sambil rukuk. "Terus kepala mereka dijitak bergantian," tandasnya.

Orangtua Fajar melaporkan kasus ini ke Polsek Jatiasih. Polisi pun mendatangi SDN Jatirasa III untuk meminta keterangan dari Darlan Harahap. (okezone.com)
◄ Newer Post Older Post ►