Selasa, 23 Februari 2010

Kesimpulan Akhir Pansus Century

Kesimpulan Akhir Pansus Century - Menjelang akan diadakannya Sidang Paripurna mengenai kesimpulan Akhir Pansus Century, Situasi perpolitikan di Indonesia dipertontonkan dengan banyaknya lobi-lobi yang dilakukan para partai politik untuk mencari dukungan atas kesimpulan yang mereka buat.

Untuk saat ini ada dua kubu besar dalam pansus mengenai kesimpulan akhir, yaitu PDIP, Golkar, PKS, HANURA, dan Gerindra, PAN, dan PPP yang mengatakan bahwa ada kesalahan dalam kebijakan Bail Out Century sedangkan PKB dan PD menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah tepat.

Seperti yang kita ketahui bahwa yang menjadi partai koalisi ada 6 partai besar yang dipimpin oleh SBY melalui PD yakni PKS, PPP, PKB, PAN dan GOLKAR. Akan tetapi dalam kasus century ini terjadi perbedaan pendapat sepert yang telah dituliskan diatas, sehingga menimbulkan ketidak pastian perpecahan koalisi yang puncaknya kemarin adanya isu resuffle kabinet.

Diantara peserta koalisi tersebut yang paling "bandel" adalah PKS dan Golkan dimana mereka dengan jelas akan menyebutkan nama siapa yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kesalahan pemeberian bail out bank century yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Sikap kedua partai ini membuat PD sangat gerah dan berang  sehingga mereka berinisiatif mengajukan usul perombakan kabinet kepada dewan pembina mereka yaitu SBY. Disamping itu "counter attcak" juga dilakukan oleh penguasa dengan melaksankan kebijakan-kebijakan yang menyeret partai "penentang tersebut"  yaitu mengenai Pajak, dan Nikah Siri.

Sidang pembacaan kesimpulan akhir tinggal menunggu hari, yang namanya politik akan selalu ada kejutan dan perubahan-perubahan yang tentunya lebih mengedepankan kepentingan politik para partai tersebut, walupun sampai saat ini ada beberapa partai seperti PDIP dan PKS dan GOLKAR tetap konsisten terhadap kesimpulan bahwa kebijakan bail out bank century ada pelanggaran dan akan menyebutkan nama siapa yang bertanggung jawab. Kita tunggu saja apakah tetap ataukan berubah, apalagi setelag partai koalisi dipanggil sang Presiden  Koalisi? Let we  Wait nand See What him Tell To them tommorow....

Senin, 22 Februari 2010

Polisi Didesak Segera Tahan Anand Krishna

Anand Krishna seorang guru spritual diminta agar segera ditahan oleh Pengacara Tara Pradiptha Laksmi, Agung Mattauch. Agung Mattauch mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak Kapolda Metro Irjen Pol Wahyono agar segera memeriksa guru spiritual Anand Krishna dalam dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya.

"Kami minta kepada Kapolda agar terlapor segera diperiksa. Kita minta terlapor ditahan karena ancaman hukumannya kan di atas 5 tahun penjara," ujar Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/2/2010).

Selain itu, Agung juga berencana melaporkan Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira. Maya dituding ikut serta dalam kasus pelecehan seksual itu. "Dia bisa dijerat dengan Pasal 55 KUHP tindakan ikut serta. Waktu korban masuk ke kamar lantai 3, korban didampingi oleh Maya," ujar Agung.

Menurut Agung, pihaknya juga menemukan bukti berupa rekaman video doktrinasi Anand terhadap sejumlah murid-muridnya. "Rekaman ini kita dapatkan dari seseorang