Jumat, 15 Januari 2010

Klarifikasi Boediono Terhadap Kesaksian JK di Pansus

Sehari setelah kesaksian mantan Wapres Jusuf Kalla di Pansus Hak Angket Century, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Wapres RI, Boediono, langsung mengklarifikasi isi kesaksian Jusuf Kalla.

Menurut Boediono sebelum pemilik Bank Century Robert Tantular ditangkap, BI sudah mengajukan status pencekalan terhadap Robert Tantular dan pengurus Bank Century lainnya kepada Menteri Keuangan seraya mempersiapkan kasus hukumnya.

"Pak JK memang ingin Robert Tantular ditangkap ketika pada tanggal 25 November saat saya bersama Menkeu Sri Mulyani dan Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah bertemu Jusuf Kalla (saat itu Wapres RI) di Istana Wakil Presiden," ujar Boediono kepada pers yang menyertai kunjungan kerjanya sambil makan malam bersama di hotel tempatnya menginap di Balikpapan, Kaltim, Jumat (15/1/2010) malam.

"Tapi saya berpendapat landasan hukumnya harus disiapkan dulu. Hari itu juga BI mempersiapkan dan menyampaikan laporannya kepada kepolisian," sambungnya.

Selanjutnya, kata Boediono, berkas-berkas BI itu yang menjadi dasar tindakan kepolisian terhadap Robert Tantular.

Ditanya apakah makna penjelasan ini terkait dengan kesaksian Jusuf Kalla kemarin di Pansus Hak Angket Century di Gedung DPR, Boediono mengelak menjawab. "Saya cukup memberikan penjelasan saja. Saya tidak mau berkomentar lagi," katanya.

Sebelumnya, Boediono menyatakan ingin memberikan pernyataan terkait posisinya sebagai mantan Gubernur BI. Boediono menegaskan komitmennya tetap terhadap masalah hukum kepada siapa pun yang menyelewengkan Bank Century.

Lebih jauh Boediono mengatakan pada tanggal 20 November 2008 dalam rapat tidak resmi di Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), pihaknya sudah menyampaikan tentang permintaan pencekalan terhadap Robert Tantular dan pengurus Bank Century lainnya.

Bahkan, menurut Boediono, dalam instruksinya secara internal kepada BI, Boediono mengaku pernah menyatakan bahwa Robert Tantular harus mempertanggungjawabkan banknya. "Bilamana perlu, sampai celana kolornya," katanya.

Boediono menambahkan, pada tanggal 24 November 2008 pada rapat KSSK, pihaknya juga menyampaikan bahwa BI sedang menyiapkan kasus hukum terhadap Robert Tantular.

Kamis, 14 Januari 2010

Kronnologis Anggodo Widjojo Dijadikan Tersangka

Kronnologis Anggodo Widjojo Dijadikan Tersangka - Akhirnya Anggodo Widjojo resmi berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu Dephut RI. Sosok yang juga diyakini otak kriminalisasi Pimpinan KPK itu pun juga langsung digelandang ke Rutan Cipinang.

Berikut kronologis penetapan status tersangka hingga ditahannya Anggodo oleh KPK.

Setelah penyidik Polri angkat tangan mencari dasar hukum untuk menjeratnya, Anggodo untuk pertama kali dipanggil penyidik KPK pada 31 Desember 2009. Namun dia mangkir dengan alasan baru menerima surat panggilan pada H-1 jadwal pemeriksaan dan dalih suasana libur akhir tahun baru.

Surat panggilan ke dua KPK lalu kirimkan pada 8 Januari 2010 yang Anggodo penuhi. Selama 10 jam dia dicecar 26 pertanyaan oleh penyelidik KPK.

Tiga hari kemudian, Anggodo kembali dimintai keterangannya. Pemeriksaan kali ini berlangsung hampir 13 jam. Keesokan harinya dia kembali dipanggil tapi tidak datang dengan alasan syok akibat insiden pelemparan telur pada pemeriksaan ke tiga.

Pemeriksaan pun diundur menjadi hari ini, Kamis (14/1/2010), pukul 12.45 WIB. Menurut kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, pada pukul 16.00 WIB penyidik KPK yang mengabarkan perubahan status kliennya menjadi tersangka.

Syok, Anggodo pun sempat menolak karena merasa tidak bersalah. Keterkejutan itu semakin menjadi ketika Anggodo disodori surat perintah penahanan.

"Kita menolak, apa alasannya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan?,"
gugatnya.

Pukul 19.00 WIB, Anggodo keluar dari Gedung KPK dengan digiring 4 anggota Brimob dan petugas keamanan KPK menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Cipinang. Kini, ia harus meringkuk di rutan Cipinang. (detik.com)

Rabu, 13 Januari 2010

Cara Mudah Menyelesaikan Skandal Bank Century

Cara Mudah Menyelesaikan Skandal Bank Century - Pansus DPR Skandal Bank century sudah memasuki bulan ke 2, akan tetapi skandal yang potensial merugikan negara ini semakin membuat kita bingung, benarkan negara dirugikan atau tidak. Hal ini dapat kita lihat dari perkembangan kinerja Pansus yang telah memeriksa beberapa orang saksi.

Penyelematan Bank Century memiliki 3 persoalan yakni, Dasar Hukum Pemberi kebijakan penyelamatan dalam hal ini KSSK ( Komite Stabilitas Sistem Keuangan ), Alasan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal yang ditenggarai berdampak sistemik, dan aliran dana Bail out sebesar 6,7 Triliun.

Sebelum dan saat pansus bekerja mengenai persoalan dasar hukum KSSK, ketua KSSK pada saat itu Sri Mulyani menyatakan bahwa dasar hukum KSSK ada yakni Perpu No.4 tahun 2008 walaupun perpu itu sendiri sudah ditolak oleh DPR.

Mengenai alasan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik juga masih debatel sifatnya, dimana pihak pemeberi kebijakan bersiteguh dengan pendapat mereka bahwa Bank century merupakan bank gagal yang ditenggarai berdampak sistemik sehingga perlu diselamatkan walupun bank tersebut kecil karena pada masa itu terjadi krisis global yang melanda dunia dan pertimbangan psikologis pasar. Pendapat ini sangat berbeda dengan pendapat sejumlah pengamat maupun dari pihak profesional yang menyatakan bahwa Bank century sangat tidak mungkin berdampak sistemik karena Bank Century adalah bank kecil dan hanya dibawah 0,1 % dari modal perbankan nasional.

Demikian juga halnya mengenai aliran dana bail out tersebut sampai saat ini juga masih simpang siur, hanya isu beredar bahwa dana tersbut mengalir kepada satu kelompok dan kelompk tersebut juga membantah dengan tegas dan juga melaporkan sumber isu tersebut tapi sangat disayangkan perkembangan laporan kelompok tersebut kepada pihak kepolisian tidak ada lagi kabarnya. Lembaga yang berhak mengeluarkan transaksi perbankkan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak dapat berbuat banyak dan sampai saat ini hanya 200 Milyar yang mampu dilacak dari 6,7 bailout tersebut.

Adanya perbedaan pendapat antara saksi yang diperiksa dan para pengamat membuat kita semakin bingung, bahkan ada pendapat bahwa dari beberapa jawaban saksi merupakan sebuah kebohongan yang direkayasa sedemikian rupa agar masuk akal. Siapa yang benar dan salah pada kasus yang telah banyak menyita perhatian ini sampai saat ini masih kabur, walaupun pansus telah memanggil hampir semua saksi yang terkait pada kasus ini mulai dari proses merger bank century sampai pihak yang terkait penyelematan Bank century.

Perbedaan pendapat memang hal yang wajar dalam sebuah pengertian , tapi bukan dalam hal mengatakan yang ada namun tidak ada dan sebaliknya, demikian juga yang sebenarnya tahu tapi dibilang tidak tempe :), ini namanya pembohongan.

Setiap memberi kesaksian para saksi memang di sumpah dibawah kitab suci. Akan tetapi hal itu bukan berarti apa yang dikatakan saksi tersebut benar apa adanya, karena saat ini sumpah bukanlah sesuatu yang sakral ataupun ditakuti, Sumpah saat ini hana dibuat untuk meyakinkan orang agar suapaya orang yakin, Tapi belum tentu ditepati lihat saja sekarang, banyak sekali manusia melanggar sumpah, mulai dari sumpah jabatan, sumpah suami-istri, bahkan yang murtad juga banyak. Singkatnya Sumpah sekarang adalah permainan.

Hal ini jugalah yang membuat para pencari jawaban mengenai Kasus Bank Century ini merasa belum puas karena banyak sekali keganjilan yang menghasilkan kesan para saksi berbohong mengenai jawabannya. Sehingga masih ada gerakan-gerakan ketidak percayaan terhadap penjelasan para saksi dan bahkan gerakan emosional seperti meneriakan maling pada Wakil presiden Boediono dan Sri Mulyani.

Sebenarnya ada cara yang sangat gampang untuk menyelesaikan Skandal Bank Century dan biayanya juga cukup murah tidak sampai 2,7 milyar, tidak memakan waktu yang lama, menghibur, tepat sasaran, dan yang paling penting skandal ini cepat selesai dan tidak menganggu para saksi untuk mengerjakan tugasnya.

Solusinya sederhana Panggil Uya Kuya atau Master Hipnotis lainya, setelah dijadikan tidak sadar para saksi akan menjawab dengan alam bawah sadarnya yang murni dan jujur tanpa terkontaminasi dengan dengan pengaruh dan kepentingan. Niscaya maka Skandal yang sudah membua kita capek ini akn cepat selesai dan sekaligus menghibur kita setelah bersitegang selama ini dalam kasus Bank "malapetaka" ini.

NB: Uya Kuya Adalah seorang Entertainer/ Magician yang mengasuh Acara Reality Show di SCTV " UYA memang KUYA" dimana pada setiap episode dia mensugesti seorang agar terlelap kealam bawah sadar dan mempertanyakan beberpa hal pada si tersugesti/hipnotis dan mereka sangat jujur untuk menjawab.

By: Don sisco.P

Selasa, 12 Januari 2010

Video Boediono Diteriaki Maling

Video Boediono Diteriaki Maling - Pada lanjutan rapat pansus kasus Bank Century yang meminta keterangan Boediono untuk kedua kalinya, Boediono diteriaki oleh seorang dan menyebutnya seorang maling.

Peneriak " Boediono Maling" adalah seorang aktifis KAPAK Laode Kamaludin yang berkunjung ke gedung DPR untuk menyaksikan rapat pansus tersebut.

Kejadian ini langsung ditanggapi oleh beberapa politisi salah satunya Ketua DPR RI Marzuki Alie yang meminta pengunjung rapat Pansus Century untuk menjaga etika. Pengunjung diharap menghormati Pansus yang sedang bekerja.Marzuki menyerahkan sepenuhnya masalah Kamal ini kepada polisi. "Kalau ada pasal yang dilanggar, Polda silakan proses," pungkasnya.

Ruhut Sitompul yang baru baru ini juga mengucapkan kata tidak senonoh " Bangsat" pada rapat Pansus dalam kasus yang sama langsung meminta maaf kepada Boediono dan sekaligus memuji Boediono.

Setelah Meneriakan "Boediono Maling" Laode kamaludin langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan mengenai aksi emosionalnya tersebut.

Setelah Laoda dibawa ke Polda Metro Jaya para aktifis yang menjadi rekan Laoda langsung mengadakan aksi demonstrasi di depan markas polda agar Laoda dibebaskan.

Demikian juga DPR juga meminta Kepolisian agar laoda jangan ditahan, hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso setelah meminta maaf pada Boediono.

Sewaktu Laoda dibawa ke Polda Metro Jaya, laoda meminta teman-temanya agar menjaga istrinya. Pasca peneriakan tersebut ruang sidang dijaga ketat oleh pihak keamanan.

Inilah Video rekaman Boediono Diminta keterangan oleh Pansus pada hari ini.

Antasari Azhar Juga Diteror

Antasari Azhar Juga Diteror - Selain Susno Duaji Antasari Azhar yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin juga kena teror. Susno duaji diteror bakalan dibunuh setelah dia memberikan kesaksian yang meringankan Antasri Azhar sedangkan Antasari menerima teror ketika dia masih memnjabat sebagai Ketua KPK.

Hal ini terungkap dipengadilan pada sidang lanjutan Kasus pembunuhan yang diancam hukuman mati tersebut. Mantan Ketua KPK ini mengatakan bahwa selama dia menjalani tugas sebagai ketua KPK dia juga sering menerima teror fisik.

inilah beberapa kisah teror yang diterima oleh Antasari Azhar selama dia menjabat sebagai ketua KPK.

Suatu kali, kata Antasari, saat sedang melakukan kunjungn ke daerah Jakarta Utara, mobilnya sempat dipepet oleh sebuah mobil tak dikenal. "Bagian belakang dan depan mobil saya sampai penyok. Saya mau turun, tapi supir saya melarang karena situasinya tidak baik," ungkapnya.

Tak hanya itu, istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati juga sempat mendapat ancaman serupa. Ia mengatakan istrinya pernah dihampiri pengendara sepeda motor tak dikenal. "Anda istrinya Antasari? Bilang sama bapak, jangan sok jagoan berantas korupsi," ujarnya menirukan cerita istrinya.

Kejadian serupa pun diterima Antasari di kantornya di KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi, kata Antasari pernah memberikan laporan mendapatkan SMS ancaman yang mengatakan, "Bilang sama Bos lu, jangan sok jago berantas korupsi".

Bahkan, kata Antasari, ada laporan dari pihak satpam yang pada pagi hari menemukan kemenyan di depan KPK yang ditujukan kepada dirinya.

Meski demikian, Antasari tidak melapor kepada polisi perihal ancaman-ancaman tersebut. Ia hanya mengaku sempat bercerita kepada Kapolri perihal persoalan pribadinya itu. Kapolri pun merespon ancaman tersebut dengan membentuk tim khusus yang dipimpin Kombes Choirul Anam. Atas penyelidikan dan pengamanan dari tim ini, Antasari mengatakan dia sudah merasa cukup aman.

Senin, 11 Januari 2010

Susno Duaji Mendapat Ancaman Dibunuh

Susno Duaji Mendapat Ancaman Dibunuh - Komjen Pol Susno Duadji yang menjadi Saksi meringankan Antasari mendapat ancaman dibunuh. Ancaman tersebut dicurigai dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kesaksian Susno dalam kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar. Kecurigaan ini timbul karena pada kesaksian susno memberatkan pihak kepolisian.

Mentikapi isu ini pihak kepolisian melalui Kadiv Profesi dan Pengamanan, Irjen Pol Oegroseno, mempersilahkan susno untuk tidak sungkan melaporkan ancaman tersebut ke pihak Propam Mebes Polri. Dia menegaskan bahwa sebagai warga negara indonesia, Susno duaji mempunyai hak yang sama dimata hukum, sehingga bila dia merasa keselamatannya terancam maka Susno Duaji dapat meloporkan dan meminta perlindungan hukum.

Ancaman terhadap Susno juga ditujukan kepada pihak keluarganya, dalam hal ini cucu kesayangan Susno. Ancaman yang datang melalui SMS itu muncul menyusul kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Antasari Azar dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin.